Oleh: Nono Warnono
Puasa dalam bahasa Arab disebut sebagai shaum bimakna menahan diri (imsak). Orang Jawa menyongsong bulan puasa dengan ritual tradisi “megengan” berasal dari bahasa Jawa yang berarti, menahan diri (shaum). Sebuah tradisi yang terbalut filosofi tinggi dalam sebuah interaksi spiritual. Pitutur sebagai sebuah warisan (legacy) dari leluhur yang disamarkan secara halus agar “megeng”, menahan makan minum juga syahwat dan menata hati diwaktu siang di bulan Ramadhan. Itulah cara “komunikasi” orang Jawa untuk memberikan santiaji terkait pengejawantahan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Ulama tasawuf, Abu Hamid Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menggolongkan (mengklasifikasi) derajat puasa Ramadhan dalam tiga level. Tingkat pertama disebut sebagai shaum al-umm (puasa orang awam), berikut shaum al-khushush (puasa orang khusus), lalu puasa khushush al-khushush (puasa orang super khusus).
Puasa awam didefinisikan sebagai praktik puasa sekedar mencegah perut dan kemaluan dari kebutuhan syahwat. Katagori ini diidentikkan oleh Imam Al-Ghazali dengan laku tidak makan dan tidak minum, serta tidak melakukan syahwat hubungan seksual sesuai dengan syariat yang telah ditentukan.
Sementara parameter puasa khusus ditandai dengan tercegahnya mata, telinga, lidah, tangan, kaki dan semua anggota badan dari perbuatan dosa. Kualitas puasa ini Imam Al-Ghazali menyebutnya sebagai puasa orang shalih (shaum ashalihin). Puasa yang ditakar lebih tinggi kualitasnya dibanding dengan puasanya orang awam atau masyarakat kebanyakan.
Pada dimensi lain puasanya orang super khusus ditakar dengan indikator pada praktik puasa yang terjaga hati dari tekad buruk serta pikiran duniawi. Termasuk indikator pada shaum aras ini adalah terjaganya hati secara totalitas atas segala sesuatu selain Allah SWT.
Mayoritas muslim menghendaki dapat menunaikan puasa pada derajat aras tertinggi menggapai taqwa nan paripurna. Problemnya adalah dinamika kehidupan yang mengalami lompatan perkembangan dan perubahan di segala dimensi kehidupan. Fenomena tersebut memunculkan perubahan pola interaksi antar individu dan kelompok secara signifikan.
Puasa di Tengah Pusaran Medsos dan Aras Digital
Secara konvensional, puasa dibincang seperti batasan narasi di atas. Namun kini puasa dijalani umat manusia dalam gelanggang yang berbeda. Era mutakhir, saum Ramadhan bukan sekedar memenuhi syariat yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadits semudah era dahulu, namun dalam realitanya untuk memenuhi pranata syariat tersebut era kiwari harus menghadapi berbagai perubahan dengan segala tantangannya.
Tambahnya berbagai macam godaan di jagat media sosial (medsos) dan dinamika di aras digital tersebut membutuhkan laku tersendiri untuk mengelolanya secara wise (bijak). Hadirrnya medsos yang menyuguhkan algoritma setiap saat adalah realita yang ada di depan kita, Digitalisasi dengan segala informasi datang sendiri, publik masuk disetiap privat dan akan membawa berbagai implikasi. Manakala nir kewaspadaan, akan menjerumuskan kita dalam lembah dosa. Puasa kita diuji hukum rimba medsos dan digitalisasi dengan segala kemudahan namun dengan berbagai konsekwensi.
Dalam konteks ini, ada beberapa kalangan yang menyebut urgensi “puasa medsos” dan “puasa digital”. Puasa medsos pun puasa digital dimaknai sebagai urgensi mengelola medsos dan jagat digital secara proporsional dan penuh kebijakan. Bukan aji mumpung, mumpung masih belum adanya aturan spesifik menggunakannya sehingga memanfaatkannya secara berlebihan dan serampangan. Terutama di dalam momentum bulan Ramadhan, mengelola dengan pranata yang bijak adalah sebuah keniscayaan.
Urgensi dari langkah “strategis” tersebut adalah untuk menjaga kualitas puasa agar tidak sebatas praktik tidak makan tidak minum atau hubungan seksual suami istri an sich, namun lebih dari itu karena harus menjaga pancaindera kita dari mengkonsumsi informasi yang dapat mereduksi mutu puasa. Apalagi jika sampai membatalkan ibadah puasa, tentu di situasi ini puasa di tengah maraknya medsos dan binal era digital jika tidak disertai kehati-hatian akan menjadi kontra produktif.
Di tengah deru kebisingan medsos dan kilatan aras dihital, kita penting bersanding prinsip “khudzma shafa, wa da’ma kadar”. Ambil yang jernih buang yang kotor. Memilih memilah konsumsi informasi jernih atau benar adalah keniscayaan. Manakala tidak menjumpai informasi jernih, setidaknya ikhtiar mencegah terkontaminasi informasi kotor adalah jalan nan dianjurkan.
Wabakdu, puasa di tengah kebisingan medsos dan hiruk pikuk era digital dibutuhkan seleksi informasi agar shaum tidak terkontaminasi indikasi hal yang membatalkan puasa, setidaknya mereduksi ganjaran dan level puasa Ramadhan kita.
Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1447 H, sehingga menggapai posisi tertinggi: hamba muttaqin.
*) Penulis adalah Nono Warnono, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr MWCNU Baureno Bojonegoro














