Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Hj. Ratna Juwita Sari anggota DPR RI Fraksi PKB dan Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, laksanakan Peresmian Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Minggu (17/12/2023). Acara itu di Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Pemasangan PJU-TS tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 130 unit di Kabupaten Bojonegoro dan sebanyak 200 unit di Kabupaten Tuban yang merupakan usulan aspirasi dari Ibu Hj. Ratna Juwita Sari, S.E., M.M. sebagai Anggota Komisi VII DPR-RI.
Untuk Pemasangan PJU-TS tahun anggaran 2023 aspirasi Ibu Hj. Ratna Juwita Sari, S.E., M.M., secara total sebanyak 500 unit PJU-TS dengan rincian Kabupaten Tuban 200 unit, Bojonegoro 130 unit, Kediri 50 unit, Blitar 50 unit, Gresik 20 unit, Kota Tangerang 25 unit, Pesisir Barat 15 unit, dan Pesawaran 10 unit.
Sejak tahun 2020, Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melaksanakan pemasangan PJU-TS dari aspirasi dari Ibu Hj. Ratna Juwita Sari, S.E., M.M. total sebanyak 198 unit di Kabupaten Bojonegoro dan 792 unit di Kabupaten Tuban.
Acara tersebut dihadiri selain Hj. Ratna Juwita Sari dan perwakilan Direktorat Energi Terbarukan juga ada perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur.
Selain itu juga nampak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, dan Para Camat/Lurah/Kepala Desa/Perwakilan Masyarakat Penerima PJU-TS.
Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.
Pemasangan PJU TS merupakan salah satu langkah pemerintah sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih, yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (Nol Emisi Karbon) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
Program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan “Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan”.
Komponen 1 set PJU-TS terdiri atas: 1 (satu) buah modul surya, 300 Wp, 1 (satu) buah lampu LED 40 W/24 V, 1(satu) buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, 1 (satu) buah Solar Charge Controller, tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS
PJU-TS yang diberikan melalui program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Adapun garansi per komponen adalah sebagai berikut:
No. Komponen PJU-TS Masa Garansi
1. Modul Surya 20 tahun
2. Lampu LED 5 tahun
3. Baterai 5 tahun
4. Solar Charge Controller (SCC) 5 tahun
5. Garansi Sistem 5 tahun
apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.
Hingga tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 22.546 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di 36 (tiga puluh enam) Provinsi di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 telah terpasang 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 KM.(wio)