Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Ratusan massa yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, berakhir ricuh. (27/03/2025).
Aksi yang bertajuk “Veteran Memanggil: Tolak UU TNI, Kembalikan TNI ke Barak” ini diikuti ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil dari berbagai organisasi, termasuk PMII, GMNI, IMM, HMI, Rakyat Bantu Rakyat (RBR), Aliansi Bojonegoro Melawan, dan Pemuda Sosial Bojonegoro. Mereka menolak Undang-Undang (UU) TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025.
Para demonstran itu menganggap UU tersebut mengancam demokrasi dan hak-hak sipil. Demonstrasi tiga jam tersebut diwarnai saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan, mengakibatkan beberapa demonstran luka ringan.
Ketegangan muncul dari penyampaian orasi yang mengecam pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI. Para demonstran menyoroti pasal yang memberikan kewenangan berlebihan kepada TNI dalam keamanan dalam negeri, mengurangi pengawasan sipil, dan memungkinkan keterlibatan TNI dalam urusan sipil seperti penegakan hukum dan pembangunan infrastruktur.
Mereka khawatir hal ini akan memicu intervensi militer dalam politik dan kehidupan sipil, melemahkan supremasi hukum, dan meningkatkan potensi pelanggaran HAM. Tuntutan utama mereka adalah pencabutan UU TNI dan pengembalian TNI ke fokus tugas pokoknya di barak.
Situasi memanas hingga aparat keamanan terpaksa menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Semburan air menyebabkan demonstran berhamburan. Di tengah kekacauan, terdengar teriakan minta tolong dari beberapa demonstran yang terluka.
Meskipun demikian, hingga demonstrasi berakhir, tidak ada perwakilan DPRD Bojonegoro yang menemui para demonstran. Ketidakhadiran ini semakin memperparah kekecewaan dan kemarahan massa.













