Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar RDP dengan Himpaudi Tentang Rendahnya Honor Guru

RDP Komisi C DPRD Bojonegoro bahas kesejahteraan guru PAUD
Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Himpaudi dan Dinas Pendidikan membahas rendahnya honor serta status guru PAUD, Rabu (4/3/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Persoalan rendahnya honor hingga belum setaranya status profesi guru PAUD dengan guru pada jenjang formal lain menjadi materi bahasan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan Komisi C DPRD Bojonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (04/03/2026).

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto. Ketua Himpaudi Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, menyampaikan hasil kajian mengenai kondisi guru TK dan PAUD secara nasional. Aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan ke DPR RI dan kini diharapkan mendapat dukungan dari DPRD Bojonegoro.

Salah satu persoalan mendasar adalah rendahnya insentif guru PAUD. Anggota Himpaudi, Sri Wahyuni, menyebut beban kerja guru PAUD hampir setara dengan guru SD, namun penghasilannya jauh berbeda.

“Masih ada guru PAUD yang hanya menerima honor Rp50 ribu per bulan. Rata-rata sekitar Rp500 ribu. Bahkan di beberapa desa, insentif turun menjadi Rp150 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, status profesi guru PAUD dinilai belum diakui sepenuhnya. Meski dalam regulasi terbaru disebut sebagai pendidik, di lapangan mereka masih sering dianggap sebagai kader.

Dalam rapat juga terungkap adanya pengurangan alokasi anggaran desa untuk insentif guru PAUD. Pengurangan tersebut dikaitkan dengan pengalihan anggaran untuk program KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Dampaknya, besaran insentif di sejumlah wilayah ikut menurun.

Himpaudi mengusulkan adanya regulasi atau undang-undang khusus untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru PAUD. Organisasi tersebut juga memaparkan program peningkatan kapasitas, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan program beasiswa agar guru PAUD dapat melanjutkan pendidikan dengan masa studi lebih fleksibel.

Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Fathur Rohman, menjelaskan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru PAUD melalui pemberian insentif.

Tahun ini, Dinas Pendidikan mengusulkan Surat Keputusan Bupati terkait insentif sebesar Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan bagi guru PAUD yang memenuhi syarat administrasi dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dukungan juga berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dialokasikan untuk 163 lembaga PAUD. Dari pemerintah pusat, sekitar 391 lembaga PAUD direncanakan menerima dukungan honorarium sesuai ketentuan program.

Meski demikian, jumlah penerima tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyatakan persoalan kesetaraan status guru PAUD menjadi kewenangan pemerintah pusat. Aspirasi tersebut akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada Komisi X DPR RI.

DPRD juga meminta transparansi dan pembaruan data secara menyeluruh. Dinas Pendidikan diminta menyampaikan rincian jumlah tenaga pendidik PAUD di Bojonegoro serta data penerima insentif dari kabupaten, provinsi, dan pusat.

Anggota Komisi C, Siti Robiah, menekankan pentingnya validasi data berkala. Ia mengaku pernah mengajar PAUD selama 12 tahun dan memahami kondisi Guru Tidak Tetap (GTT).

“Dulu banyak guru yang harus mengajar di dua jenjang sekaligus, PAUD dan SD, demi peluang mendapatkan insentif,” ujarnya.

Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar kebijakan insentif tepat sasaran dan menyentuh guru yang membutuhkan.

RDP tersebut kembali menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru PAUD belum terselesaikan. Rendahnya honor, belum setaranya status profesi, serta keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius.

DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Dinas Pendidikan segera memperbarui dan memvalidasi data tenaga pendidik TK dan PAUD, baik yang sudah menerima insentif maupun yang belum, agar seluruh guru yang memenuhi syarat dapat diperjuangkan haknya.

Isu kesejahteraan guru PAUD menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan pusat, demi menjaga kualitas pendidikan anak usia dini di Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *