Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro memangil KPU dan Bawaslu Bojonegoro, pemangilan ini terkait dana hibah yang diberikan KPU dan Bawaslu, untuk pilkada 2024, dan kejadian gagalnya debat karena kericuhan beberapa waktu lalu. Rabu (23/10/2024).
Dalam kesempatan ini Ketua KPU kab Bojonegoro Robby adi prawira mengatakan “KPU daerah Bojonegoro mendapatkan hibah dari pemerintah kabupaten Bojonegoro sebesar 81 milyar rupiah dan penyerapan hingga hari ini sebesar 30% dan kenapa demikian karena penyerapan terbesar nanti untuk panitia ad hoc, waktu pelaksanaan pilkada.
“Bawaslu mendapatkan hibah sebesar 18 milliar,” terang Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Handoko menambahkan, kalau kita mendapat hibah sebesar 18 milliar dan itu hanya untuk Pilkada tahun ini.
“Karena ini merupakan pengawasan tambahan yang dibebankan oleh Pemkab Bojonegoro, penyerapan sampai hari ini juga sama dengan KPU yaitu sekitar 30% dan sampai sekarang pun kita masih punya 3,5 milyar rupiah yang belum cair dan masih di kesbangpol,” tambah Handoko.
Disingung kenapa belum cair, Handoko menjawab, sebenarnya kita ngak terlalu memikirkan itu cair atau tidak.
“Yang penting kita bekerja sesuai apa yang kita kerjakan,”tambahnya.
Setelah semua dianggap cukup, Lasmiran Ketua Komisi A menanyakan perihal debat yang gagal pada tangal 19 Oktober kemarin. Lasmiran menyayangkan kenapa bisa terjadi.
Choirul Anam Wakil Ketua Komisi A mengatakan, kita sama sama tahu bahwa pilkada di tahun 2024 ini khususnya kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik dan sejuk.
“Masyarakat Bojonegoro juga pengen ada hasilnya dari debat tersebut. Sehingga tidak ada yang dirugikan, baik pasangan 01 maupun pasangan 02,” kata Choirul Anam.
“Komisi A DPRD kab Bojonegoro merekomendasikan debat publik untuk diulang. Kita kembalikan pada format awal, biar KPU dan Bawaslu memangil LO masing masing pasangan calon untuk rapat kembali dan menentukan waktu untuk debat sesuai dengan PKPU yang ada,” kata Choirul Anam.
Sementara itu Komisioner KPU Bojonegoro Waryono mengatakan bahwa pihak KPU akan mengaji dengan komisioner lainnya dan juga Bawaslu.
“Seperti yang kita dengar tadi Komisi A menganggap bahwa debat itu tidak ada atau di nol kan, dan komisi A merekomendasikan untuk diulang, dengan itu kita kaji terlebih dahulu”, terang Waryono.