Home / Headline / Keagamaan / Pendidikan

Minggu, 26 Maret 2023 - 10:31 WIB

Serunya Belajar Memakai Pakaian Ihrom di KBIH Al Amanah

jagatsembilan.com | Bojonegoro – Musim haji tahun 2023 tinggal menghitung hari. Berbagai kesibukan calon jamaah juga sangat terlihat. Seperti yang di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Amanah hari ini Minggu (26/03/2023).

Bimbingan berlangsung di Masjid Al Amin Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Untuk kali ini seratusan calon jamaah haji mengikuti materi cara memakai pakaian Ihrom. Pemateri yang hadir Drs. KH. Sochib Shoim Ketua KBIH Al Amanah, KH. Mohammad Bahrudin, S. Pd.I, KH. Mohammad Kamaluddin dan juga Hj. Umi Zulaichah.

Dimulai lada pukul 09.00 WIB, kegiatan berlangsung antusiasme tinggi dari calon jamaah haji. Berbagai cara memakai pakaian Ihrom ditunjukkan semua oleh pemateri. Mulai dari yang sederhana sampai yang sulit, mulai yang biasa sampai yang kuat. Semua ditunjukkan.

Baca Juga  Ratusan Anggota PDGI Jatim Gelar Bhaksos di Alun-alun Jember

Gus Ud sapaan akrab dari KH. Mohammad Bahrudin S. Pd.I mengatakan, kain Ihrom terdiri dari dua potong kain. Yang satu untuk bagian bawah, dan yang satu untuk bagian atas.

Gus Ud, Baju Hijau tengah lagi memeragakan cara pemakaian kain Ihrom yang benar

“Menggunakan kain Ihrom tidak boleh lagi menggunakan kain lain. Semuanya hanya memakai pakaian Ihrom saja,” kata Gus Ud

Sementara itu Gus Kamal sapaan akrab dari KH. Mohammad Kamaluddin menerangkan larangan-larangan Umroh.

Berikut larangan-larangan Umroh

KHUSUS LAKI-LAKI
1. Menutup kepala
2. Mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki seperti baju, celana dan sepatu yang menutup mata kaki.

Baca Juga  JRA Ikut Terlibat Sebagai Relawan Kesehatan di Resepsi Satu Abad NU

KHUSUS WANITA
1. Menutup wajah, (bercadar/masker)
2. Menutup telapak tangan

UMUM
1. Menggunting kuku, Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot).
2. Menggunakan harum-haruman.
3. Memburu hewan darat
4. Melakukan khitbah atau akad nikah.
5. Jima’ (hubungan intim).
6. Mencumbu istri
7. Melakukan tindakan yang mengarah pada Rofats (pornografi/pornoaksi), Fasiq (maksiat walaupun kecil-kecil), jidal (perdebatan walaupun dipihak yang benar)

Sampai berita ini ditulis kegiatan masih berlangsung. Saat ini Drs. KH. Sochib Shoim menyampaikan tausiyahnya. Nampak para calon jamaah haji mengikuti setiap kegiatan dengan semangat.

Share :

Baca Juga

Headline

Pertajam Gerakan Pemenangan Wahono-Nurul pada Pilkada Bojonegoro, Partai Gerindra Gelar Konsolidasi

Ekonomi & Bisnis

Cegah Penularan PMK, Penutupan Pasar Hewan Bojonegoro diperpanjang 

Headline

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Baureno, Ketua DPRD dan Forkopimda Bojonegoro Salurkan Bansos

Headline

Eksaminasi Publik : Paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati Dinilai Sengaja Kacaukan Debat

Headline

Bertempat di Ponpes Al-Rosyid, IGRA Bojonegoro Gelar Gelora

Headline

Kurang Puas Dengan Jawaban PJ Bupati Bojonegoro Massa Adukan Nasib Mereka Ke DPRD 

Headline

Peringati HSN 2024, MWCNU Balen Gelar Lomba Ngeliwet

Headline

Investigasi Cara Ponpes Al-Rosyid dalam melatih Santrinya Hingga Juara 1 di Kemenag Expo
error: Content is protected !!