SMPN Model Terpadu Bojonegoro Hentikan Sumbangan Sukarela

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – SMPN Model Terpadu Bojonegoro mengumumkan penghentian sumbangan sukarela peningkatan mutu dan sumbangan partisipasi masyarakat, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN Model Terpadu Bojonegoro, Arif Sulistyawati, M.Pd, melalui surat pemberitahuan nomor 005/KOMITE SMPN MT BJN/2025.

Penghentian sumbangan sukarela itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dengan demikian, orang tua wali murid tidak lagi diwajibkan untuk membayar sumbangan sukarela.

Pengumuman ini ditujukan kepada orang tua wali murid kelas 7, 8, dan 9 SMPN Model Terpadu Bojonegoro. Dengan penghentian sumbangan sukarela ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua wali murid.

Orang tua wali murid SMPN Terpadu, YS, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas keputusan penghentian sumbangan sukarela ini.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas keputusan ini, karena dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi kami,” ujar YS, salah satu orang tua wali murid yang beberapa waktu lalu menyampaikan keluhannya kepada anggota komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Deviati saat reses di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *