Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Menindaklanjuti surat resmi tertanggal 15 April 2025 dari PC FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro menggelar audiensi bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro pada Senin (21/04/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Disperinaker dan menjadi momen strategis dalam membahas sejumlah isu ketenagakerjaan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Disperinaker Bojonegoro Amir Syahid, Sekretaris Disperinaker Nadif Ulfia, Sub Koordinator Mediator Hubungan Industrial Rafudin Fathoni, Kasat Intelkam Polres Bojonegoro Iptu I Putu Suryawan, Ketua PC SPSI-RTMM Bojonegoro Anis Yuliati, serta perwakilan pengurus dari PUK Kapas, Dander, Kalitidu, dan Padangan.
Agenda pertemuan mencakup tiga poin utama: silaturahmi dan halal bihalal, persiapan May Day 2025, serta pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja. Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, menegaskan bahwa situasi ketenagakerjaan di Bojonegoro terbilang kondusif.
Meskipun tidak ada rencana aksi demonstrasi, ditekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah untuk mencegah potensi penyimpangan, tegas Anis Yuliati.
Ia juga menyampaikan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro telah sesuai regulasi dan bahwa penyaluran BLT berjalan lancar dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
“Audiensi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara SPSI dan pemerintah daerah,” terangnya.
Dalam pembahasan mengenai BLT 2025, SPSI mengusulkan perluasan cakupan penerima, termasuk pekerja non-industri rokok seperti satpam, sopir, dan staf administrasi.
“Usulan ini mendapat respons positif dari Disnaker. Penerima BLT akan mencakup pekerja seperti satpam, sopir, dan administrasi,” lanjut Neng Anis, sapaan akrab Ketua SPSI Bojonegoro itu.
Selain itu, SPSI menekankan pentingnya akurasi data dalam proses verifikasi serta berharap agar nominal BLT tetap Rp 2.000.000 per orang, atau minimal tidak mengalami pengurangan. Diketahui, melalui upaya SPSI Jawa Timur, pekerja yang memiliki KTP luar Bojonegoro telah mendapatkan persetujuan BLT sebesar Rp 1.325.900. Sementara itu, verifikasi data untuk penerima BLT Bojonegoro masih berlangsung.
Menjelang Hari Buruh 2025, SPSI berencana mengadakan aksi damai bertema “membirukan Bojonegoro”, sebagai bentuk partisipasi positif yang sejalan dengan inisiatif Polres Bojonegoro.
“Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, akan diadakan sarasehan bersama pemerintah daerah dalam rangka memperingati May Day 2025. Audiensi ini menghasilkan kesepakatan yang konstruktif dan menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.














