JagatSembilan.com | Bojonegoro – Tim relawan pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah, Kaukus Perubahan Bojonegoro (KPB) yang anggotanya mayoritas kader aktif dan para mantan pengurus Partai NasDem Bojonegoro, mendesak DPP NasDem mencabut surat rekomendasinya kepada Ana Mu’awanah sebagai calon bupati pada pilkada 27 Nopember 2024 nanti.
Desakan ini, kata Alham M. Ubey, Ketua Tim Kaukus Perubahan Bojonegoro( KPB), merupakan aspirasi para kader NasDem, mulai pengurus DPD, DPC hingga DPRt, serta organisasi sayap lainnya.
Desakan itu disampaikan kader NasDem aktif, Alham M. ubey, yang masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kabupaten Bojonegoro,
Usulan dan desakan pencabutan ini dilontarkan oleh kader NasDem, pada saat rapat konsolidasi KPB, Minggu (21 Nopember 2024).
“Ini aspirasi mayoritas kader NasDem. Kami minta agar surat rekomendasi Partai NasDem diberikan kepada Setyo Wahono – Nurul Azizah. Sebab kami yakin pasangan ini yang akan memenangi pilkada Bojonegoro,” kata Alham, mantan ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro.
Mengapa desakan ini disampaikan, menurutnya, biasanya DPP NasDem mengusung peserta pilkada yang kemungkinannya besar untuk menang.
“Ini realistis. Bahwa yang memiliki kans besar memenangi pilkada Bojonegoro adalah pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah. Pamor pasangan ini besar sekali, terutama pamornya Nurul Azizah,” jelasnya.
Yakin, rekomendasi Nasdem akan dicabut? Tanya wartawan media ini kepada Alham.
Alham mengatakan, ia dan para kader Nasdem pendukung Wahono – Nurul Azizah ini yakin rekomendasi Nasdem bakal dicabut.
“Ya, yakinlah. Nasdem itu, biasanya hanya mau mengusung calon yang kuat dan berpotensi besar untuk menang di pilkada nanti,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bojonegoro telah menyerahkan surat rekomendasi dari DPP NasDem, kepada calon petahana, Ana Muawanah, pada tanggal 26 Juni 2024 lalu. Surat rekomendasi itu bernomor 171-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024.
Bahkan, saat acara penyerahan rekomendasi tersebut, diwarnai aksi walk out oleh para pengurus DPC dan sejumlah pengurus DPD.