JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pengurus Anak Cabang PAC Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional (Abpednas) Kecamatan Dander gelar Sinau Bareng kemarin, Minggu (04/08/2024). Acara itu dilaksanakan di Balai Desa Karangsono Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Acara itu mengambil tema “Peran BPD Dalam Pemerintahan Desa”, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD.
Hadir dalam kegiatan itu Kudlori Sekcam Dander, Abd. Jamal DPC Abpednas Bojonegoro, Antok Sugiantoro Ketua PAC Abpednas Dander, BPD se Kecamatan Dander, Perangkat Desa setempat dan Babinsa-Babinkamtibmas.
Acara itu dimoderatori oleh Abd. Jamal DPC Abpednas Bojonegoro, sementara narasumber pada kegiatan itu adalah Kudlori Sekcam Dander.
Menurut Kudlori dalam materinya menyampaikan, bahwa wewenang BPD diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 dan regulasi lain.
Kudlori juga menjelaskan, dalam aturan itu BPD mempunyai wewenang untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa dengan Kades. Selain itu juga menggali, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah didapatkan oleh BPD.
Kudlori juga menyampaikan, dalam aturan itu juga menyebutkan, peran BPD adalah mengawasi kinerja dari Kades selain BPD sebagai mitra Kades guna penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.













