JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mempercepat realisasi Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) melalui koordinasi lintas perangkat desa. Dalam rapat pembinaan yang digelar di Balai Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya komitmen dan ketepatan waktu agar seluruh program desa selesai sesuai target dan aturan.
Sebelum rapat, Wabup Nurul Azizah juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah desa penerima BKKD. Salah satunya di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, untuk meninjau langsung pembangunan jalan desa yang dibiayai APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025.
“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat sasaran. Jalan desa ini diharapkan bisa mendukung akses ekonomi masyarakat,” tutur Wabup Nurul Azizah.
Ia menyampaikan, dari 16 desa penerima BKKD di Kecamatan Dander, sebagian besar sudah menyelesaikan tahap awal kegiatan fisik. Sementara tiga desa lainnya masih dalam proses revisi administrasi. Wabup meminta agar seluruh desa segera menuntaskan tahap tersebut agar penyerapan anggaran berjalan maksimal.
“Waktunya sudah mepet, jadi harus dimaksimalkan. Fisik sudah berjalan, berarti penyerapan anggaran 50 persen bisa segera dilakukan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditya Sulaeman, turut memberikan arahan soal pentingnya ketelitian dan transparansi administrasi, terutama dalam pemilihan rekanan kerja. Ia menegaskan agar kepala desa memastikan keabsahan semua dokumen, termasuk surat dukungan perusahaan.
“Kami minta Kepala Desa lebih berhati-hati terhadap surat dukungan yang tidak asli. Semua harus diverifikasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegas Aditya.
Wabup juga menjelaskan, kini Tim Mitigasi Risiko menggantikan peran Badan Koordinasi dan Rekonsiliasi Desa dan Kecamatan (BKRDK). Tim ini bertugas memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Ia menekankan perlunya komunikasi yang intensif antara tim mitigasi risiko, camat, dan pemerintah desa, agar setiap kendala di lapangan dapat segera diatasi tanpa menunda progres kegiatan.
Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Amin)














