Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, Hadiri Penyuluhan Hukum Desa Bendo

 Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, S. Kep., Ns, hadiri Penyuluhan hukum yang di gelar oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Bojonegoro, Rabu (13/11/2024).

Penyuluhan hukum yang digelar di Balaidesa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro itu melibatkan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai salah satu Nara sumber.

Penyuluhan hukum yang di hadiri 50 orang warga dan tokoh masyarakat setempat itu di gelar dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa Bendo dan sekitarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, S. Kep., Ns, menjelaskan di gelarnya kegiatan itu adalah Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat dilakukan dengan dibentuknya desa/kelurahan sadar hukum

“Desa dan kelurahan sadar hukum di Jawa Timur sejumlah 460 desa dan kelurahan, dari 7724 desa dan 777 kelurahan atau 5,41%” teranya adik ketua DPC partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Sri Wahyuni menjelaskan, dari 419 desa dan 11 kelurahan di Bojonegoro baru ada dua desa yang berpredikat Desa sadar hukum, yakni  Desa pumpungan Kecamatan Kalitidu dan Desa kapas, Kecamatan kapas.

Sementara itu Kepala Desa Bendo Bambang Caroko, di temui awak media ini usai kegiatan menjelaskan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak terkait dengan di selenggarakan penyuluhan Hukum yang di gelar di Desa yang ia pimpin.

“Warga kami yang awalnya kurang paham hukum, dengan di adakanya penyuluhan ini bisa tahu hal-hal yang sifatnya melanggar hukum”. Pungkas Kepala Desa Bendo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *