JagatSembilan.com | Bojonegoro – Yulin Arysandi salah satu Wali murid SDN III Sumberrejo, sekolah yang dimerger beberapa bulan lalu meminta kejelasan permasalahan kepada pihak Pemerintah atas surat mediasi lanjutan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang telah dilayangkan kepada Bupati Bojonegoro beberapa minggu lalu.
“Kita masih menunggu, menanyakan kejelasan mediasi lanjutan, dan kita sudah mendapatkan surat mediasi lanjutan lebih dari 3 minggu yang lalu,” kata Yulin kepada JagatSembilan.com. Minggu (24/03/2024).
Yulin menuding, menurutnya ada salah satu oknum yang memberikan laporan yang tidak benar kepada PJ Bupati Bojonegoro.
“Kemarin Pak PJ Bupati bilang kalau permasalahan merger ini sudah selesai, tapi saya tetap nggak terima. Berarti ada oknum yang menyampaikan melalui lisan, dan karena berkas yang menumpuk nggak mungkin kan Pak PJ membaca satu persatu berkas-berkas sampai dengan selesai,” terang Yulin.

Sementara itu ditemui di salah satu hotel saat menghadiri acara City Branding Adriyanto PJ Bupati Bojonegoro mengatakan, berencana menindaklanjuti permasalahan merger SDN III Sumberrejo.
“Iya akan segera kirim surat, jadi ada beberapa poin yang akan kita tindaklanjuti dan semua sudah di lakukan,” kata Adriyanto.
Menurutnya, kepala Dinas Pendidikan sudah akan kirim surat. Dan menurutnya kasus merger itu merupakan hutang dan ditindaklanjuti.
“Pak Kepala Dinas Pendidikan sudah akan mengirim surat ke sana, sebetulnya semua yang kemarin menjadi hutang kita. Sudah semua ditindaklanjuti, itu yang akan kita laporkan,” kata Adriyanto.














