JagatSembilan.com | Bojonegoro – Bawaslu Kabupaten Bojonegoro hari ini gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Acara itu dilaksanakan di hotel Aston Jl. MH. Thamrin Bojonegoro Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan itu ada Handoko Sosro Hadi Wijoyo Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro beserta jajarannya, perwakilan Partai Politik peserta pemilu dan juga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Bojonegoro.
Weny Andriani Koord Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bojonegoro mengatakan, Tujuan acara hari ini adalah mengedukasi, terkait dengan tahapan yang sebentar lagi dilakukan yaitu tahapan kampanye.
“Biar semua tahu potensi-potensi pelanggaran dan bagaimana peraturan-peraturan yang menangani di dalam kampanye,” kata Mbak Weny sapaan akrabnya.
Kami sangat berharap ketika semua mengerti terkait pelanggaran yang ada pada kampanye, semuanya dapat mengantisipasi.
“Sehingga pelanggaran itu tidak terjadi,” terang Mbak Weny.
Dirinya juga berharap, panwascam memahami betul terkait dengan peraturan pengawasan yakni perbawaslu 11 yang mengatur tahapan pemilu.
“Sehingga ketika panwascam terjun, sudah benar-benar mampu dan dapat menyelesaikan ketika ada potensi pelanggaran,” tambahnya.