JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dedik Agustono warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro kembali melayangkan somasi ke DPRD Bojonegoro hari ini, Senin (14/08/2023). Menurutnya hal itu karena somasi yang pertama belum ditanggapi.
Dedik tiba di Gedung DPRD Bojonegoro Jl. Veteran Bojonegoro pukul 13.00 WIB. Dirinya diterima oleh sekretariat DPRD Bojonegoro.
Dedik Agustono menerima tanda terima penyerahan somasi yang ditandatangani oleh Anik.
Ditanya apa harapan dengan somasi yang kedua, dirinya menjawab, “Mendapatkan jawaban berdasarkan permendagri nomor 4 tahun 2023,” jawab Dedik.
Sementara itu Umar Abdulloh Ketua DPRD Bojonegoro diminta tanggapan sampai berita ini ditulis belum menanggapi. Melalui saluran WhatsApp sudah mencoba berulangkali. Namun belum ditanggapi.
Bahwa Dedik Agustono warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander telah melayangkan somasi pertama pada DPRD Kabupaten Bojonegoro tanggal (10/08/2023). Hal itu pasca penentuan PJ Bupati Bojonegoro. Karena setelah penentuan PJ Bupati terjadi kegaduhan antar DPRD, Dedik melayangkan somasi.(wio/red)