Opini  

Bulan Oktober dan Nopember, Ada Apa Wahai Para Santri?

Oplus_131072

Oleh : Ibnu Khakim, MHI

Di bulan Oktober dan November ini banyak rangkaian acara yang bertema kebangsaan yang bersinggungan langsung dengan Pesantren dan komunitas didalamnya, yakni Kyai dan Santri. Dalam paradigma santri tentu yang dikehendaki adalah kebangsaan yang moderat, toleran, inklusive dan menghargai kebudayaan nusantara seperti yang sudah di lakukan oleh para pendahulunya, yakni para Wali Songo, tiga momentum penuh makna semangat kebangsaan Indonesia pancasila yakni hari santri, hari sumpah pemuda dan hari pahlawan.

Dihari santri kita bangsa Indonesia mengakui peran besar dari seorang ulama’ besar yakni Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari. Beliau merupakan tokoh sentral dan simbol perlawanan terhadap penjajah sekutu , Belanda dan Jepang. Pun demikian para ulama seperti KH. Bisri Syamsuri, KH.Wahab Hasbullah dan para kyai ulama NU lainnya.

Momentum sumpah pemuda bagi santri tidak bisa dilepaskan dari beliau KH. Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971), ulama asal Jombang, murid sekaligus teman seperjuangan KH. Hasyim Asy’ari, motor pergerakan perjuangan pesantren dalam melawan penjajah, dan inisiator gerakan pemuda bernama Syubbanul Wathan (pemuda cinta tanah air) melalui Perguruan Nahdlatul Wathan (kebangkitan tanah air) yang didirikannya pada 1916. Konsep cinta tanah air melalui pendidikan ini menyadarkan para generasi muda agar bersatu melawan penjajah demi kemerdekaan bangsa Indonesia. KH. Wahab Chasbullah berhasil mendirikan perguruan Nahdlatul Wathan atas bantuan beberapa kYai lain dengan dirinya menjabat sebagai Pimpinan Dewan Guru (keulamaan). Sejak saat itulah Nahdlatul Wathan dijadikan markas penggemblengan para pemuda. Mereka dididik menjadi pemuda yang berilmu dan cinta tanah air.

Satu tahun sebelum deklarasi Sumpah Pemuda, tepatnya pada 9 Oktober 1927, para kiai dalam forum tertinggi NU memutuskan untuk menabuh genderang perang kebudayaan. Dalam perang kebudayaan ini, para kiai NU di antaranya melakukan pelarangan budaya Belanda yang tersimbol dalam ornamen mode pakaian. Keputusan NU tahun 1927 tersebut bentuk perlawanan budaya para kiai terhadap penjajah. Perang kebudayaan yang digelorakan para kiai NU itu dalam implementasinya berwujud boikot dan delegitimasi atas budaya yang bersumber dari penjajah. Perang kebudayaan tersebut secara ekstrem juga berwujud legitimasi para kiai NU untuk berperang melawan penjajah. Keputusan NU tentang perang kebudayaan tersebut secara langsung melahirkan hukum kewajiban muslim Nusantara untuk berperang mengangkat senjata. Sebab untuk kali pertama, NU menggolongkan penjajah saat itu sebagai kaum kafir yang harus diperangi dan ditundukkan. Keputusan NU untuk perang kebudayaan itu menyebar ke tengah masyarakat. Muslim Nusantara merespon cepat dengan melakukan pergerakan melawan penjajah. Segala macam asesoris, ornamen, simbol yang berbau penjajah mendapat penolakan keras dari masyarakat desa.

Berselang satu bulan pasca Muktamar NU ke-3, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda dideklarasikan dengan digawangi oleh Sugondo Djojopuspito, RM. Djoko Marsaid, Muhammad Yamin, dan Amir Sjarifuddin. Tema besar Sumpah Pemuda cepat direspon masyarakat mengingat Sumpah Pemuda adalah bagian dari babak perjuangan anak bangsa, termasuk NU yang sejak awal sudah melakukan sejumlah perjuangan. Inilah yang dimaksud bahwa NU adalah bagian dari gerakan sistematik kebangkitan nasional, termasuk didalamnya membangun kesadaran berbangsa para pemuda.

Pertempuran dahsyat di Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945 yang kemudian diperingati sebagai hari pahlawan, itu tak lepas dari resolusi jihad yang dicetuskan oleh Hadratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi jihad itu dicetuskan merespons kedatangan tantara Inggris kembali ke Indonesia. Mereka datang dengan bantuan Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Resolusi Jihad bermula saat Presiden RI Pertama, Soekarno, mengirim utusan kepada KH Hasyim Asyari untuk menanyakan hukum dalam agama Islam mengenai membela tanah air dari ancaman penjajah. Pada tanggal 21-22 Oktober 1945, KH Hasyim Asyari mengumpulkan wakil-wakil dari cabang Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Jawa dan Madura di Surabaya untuk membahas hukum membela tanah air dalam Islam. Hasil dari pertemuan tersebut adalah lahirnya Resolusi Jihad yang berisi kewajiban dalam membela tanah air melawan NICA. Resolusi Jihad inilah yang memotivasi kiai dan kaum santri untuk mulai melawan penjajah. Mereka membawa semangat perlawanan ini hingga puncaknya pada 10 November di Surabaya. Ratusan santri dari Pulau Jawa dan Madura berkumpul dan bertempur di Surabaya. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Cirebon di bawah pimpinan Kiai Abas Buntet hingga para santri Kediri yang dipimpin oleh Kiai Mahrus Ali Lirboyo. Meski berbekal peralatan sederhana seperti bambu runcing dan benda tajam lainnya, semangat untuk membela bangsa dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia begitu kuat dalam hati mereka. Perlu diketahui pula, pidato Bung Tomo yang membakar semangat arek-arek Suroboyo pada masa itu juga terinspirasi oleh fatwa Resolusi Jihad.

Santri dimana dan kapanpun akan selalu memegang tigal hal, Pertama, hubbul wathan minal iman. Cinta tanah air adalah sebagian dari iman, karena itu santri siap melakukan apa saja untuk membela, memperjuangkan, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, adalah hifdzul mitsaq, menjaga kesepakatan. Slogan NKRI yang tertuang dalam Mars Hari Santri artinya adalah memegang teguh kesepakatan dan menolak bentuk kesepakatan lain. Ketiga, semangat memakmurkan bumi. Ini adalah perintah Allah. Terutama oleh karena jabatan manusia sebagai khalifah fil ardh, untuk mengemban tugas itu, butuh ilmu pengetahuan, maka santri harus dan wajib semangat menuntut segala macam ilmu tanpa adanya dikotomi.

 

*) Penulis Ibnu Khakim, MHI, Intelektual Muda dan Instruktur NU, Dosen dan Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin yang berdomisili di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *