JagatSembilan.com | Bojonegoro – Anis Yuliati, S.Kom Ketua Pengurus Cabang Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PC RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro mengaku buruh Mitra Produksi Sigaret (MPS) resah. Pasalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari bagi hasil cukai rokok untuk buruh terancam tidak cair.
Tahun 2023, Mbak Anis sapaan akrabnya, mengaku mengawal dana BLt dari bagi hasil cukai. Menurutnya, dirinya sudah melakukan pendekatan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro. Selain itu dirinya juga mengaku telah mengirimkan surat ke Bupati.
“Saya lobi-lobi ke Dinsos, informasinya Perbup (Peraturan Bupati.red) belum turun,” kata Anis. Kamis, (07/09/2023).
Menurutnya, Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro telah bersertatmen, pada pertengahan bulan Agustus 2023 akan digodok di Bagian Hukum.
“Akhir Agustus insyaallah cair, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya,” tambah Anis.
Anis juga menginformasikan, bahwa tahun 2023 ini jumlah penerimaan cukai mencapai 84 miliar.
Anis juga menceritakan bahwa tahun 2021 bagi hasil cukai untuk karyawan MPS yang ada di Bojonegoro tidak cair sama sekali. Sementara pada tahun 2022 hanya cair untuk 30% dari total buruh MPS yang ada di Bojonegoro.
Selain itu Anis juga mengatakan bahwa untuk karyawan MPS yang ber KTP luar Bojonegoro sudah mendapatkan dana bagi hasil cukai.
“Tapi kenapa untuk yang ber KTP Bojonegoro kok belum dapet, padahal sama-sama kerja di satu pabrik,” terangnya
Sementara itu, Arwan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dimintai tanggapannya mengatakan, masih menunggu Perbup yang masih on proses. (wio/red)