Oleh: Bahrul Hikam
PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro menyambut dengan syukur dan bangga atas disahkannya Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan.
Penetapan Perda ini adalah puncak kesadaran kolektif seluruh elemen Bojonegoro bahwa kekayaan alam yang bersifat ekstraktif (tidak terbarukan) harus diubah menjadi aset produktif (SDM) yang abadi.
Bojonegoro kini mencatatkan sejarah baru, menjamin bahwa kemakmuran yang dinikmati hari ini akan diwariskan sebagai kecerdasan bagi generasi mendatang. PMII Bojonegoro menekankan bahwa Dana Abadi Pendidikan harus dipandang sebagai bentuk kemandirian daerah.
Ini adalah upaya kita untuk mengakhiri ketergantungan sumber daya, sekaligus memastikan bahwa kualitas pendidikan Bojonegoro tidak lagi tergantung pada fluktuasi harga komoditas atau kebijakan anggaran tahunan.
Oleh karena itu, kami menyerukan tiga poin kunci terkait implementasinya. Pertama, Pemerintah Daerah harus menyusun visi jangka panjang melalui Rencana Induk (Masterplan) pengelolaan dan pemanfaatan Dana Abadi minimal untuk 25 tahun ke depan, bebas dari kepentingan politik sesaat, dan berorientasi pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terbaik di Jawa Timur.
Kedua, program yang dibiayai harus fokus pada transisi kualitas, yaitu penguatan pendidikan vokasi dan keahlian spesifik yang dibutuhkan oleh industri di masa depan, sehingga lulusan Bojonegoro tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi pencipta lapangan kerja.
Ketiga, kami menyerukan pengawasan rakyat; PMII mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawal dan memverifikasi setiap kebijakan yang dikeluarkan terkait Dana Abadi, memastikan dana ini benar-benar menjadi milik rakyat Bojonegoro.
Kami siap menjadi motor penggerak dalam pengawasan, memastikan setiap rupiah Dana Abadi Pendidikan bekerja keras untuk masa depan generasi Bojonegoro.
*) Penulis adalah Bahrul Hikam Ketua Umum PC PMII Bojonegoro













