JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur hari ini Sabtu (09/12/2023) gelar Advokasi UMKM dalam rangka pembentukan koperasi. Acara itu dilaksanakan di Hotel Dewarna Jl. Veteran No. 55, Jambean, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Acara itu dihadiri lebih kurang 90 pelaku UMKM, Aisyah Amini Analis Kebijakan Ahli Muda, Diskop-UKM Jatim, Mulyadi yang juga perwakilan dari Dinas UMKM, Sukardi Staf Tjongping Anggota DPRD Jawa Timur.
Sukardi Staf Tjongping Anggota DPRD Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, terima kasih kepada peserta dari UMKM yang telah meluangkan waktu dalam acara Advokasi UMKM dalam rangka pembentukan koperasi.
Sementara itu Aisyah Amini Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Koperasi mengatakan, usaha teman-teman UMKm yang dulunya informal setelah keluar dari sini nanti akan menjadi formal.
“Kita akan bantu legalitas usahanya, dengan membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Aisyah Amini.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengatakan, pada kegiatan itu akan kita berikan literasi hukum untuk UMKM.
“Hal itu untuk menghindari tindakan-tindakan perdagangan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, akan mendampingi untuk membuat koprasi.
“Dan juga kita akan membantu mulai dari produksi pemasaran dan juga permodalan, melalui program prokesra,” terangnya.
Acara berlangsung cukup Khitmat. Semua peserta yang ada mendapatkan NIB.(wio/red)