JagatSembilan.com | Bojonegoro – Anis Yuliati Ketua Pengurus Cabang (PC) Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat pekerja seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro ikut menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang akan memberi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Kabupaten Lamongan.
Menurutnya hal tersebut sangat disayangkan, pasalnya masyarakat di Bojonegoro khususnya pekerja/buruh masih sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Daerah.
“Pekerja di Bojonegoro itu masih butuh uluran tangan pemerintah daerah, timbang (daripada.red) disumbang ke daerah lio (lain.red),” kata Anis Yuliati. Jumat (15/09/2023).
Mbak Anis sapaan akrabnya, juga mencontohkan, supaya pemerintah memberi bantuan bahan-bahan pokok untuk keluarga.
“Kasih harga beras murah, minyak murah dan kebutuhan pokok lainya gitu” terang Anis Yuliati.
Sementara itu Afan Muchlasin Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro mengatakan, urgensi BKK ke Kabupaten Lamongan dipertanyakan, Karena menurutnya sudah melakukan pemberian Hibah ke Kabupaten Blora dan Kabupaten Sumedang. Mantan Aktivis NGO itu juga mengatakan, harusnya yang perlu di prioritaskan adalah BKD untuk desa-desa Kabupaten Bojonegoro.
“Di catatan saya ada 33 desa yang belum pernah sama sekali menerima bantuan BKK. Itu yang prioritas,” tegas Mas Afan sapaan akrabnya.
Menurutnya, kalau memang dasarnya adalah kekayaan alam kita ada hak tetangga, harusnya itu menjadi domain dari pemerintah pusat untuk membagi.
“Bukankah di regulasi sudah dijelaskan bahwa bagi hasil migas itu sudah diberikan ke beberapa kabupaten sekitar. Artinya itu sudah bukan menjadi kewenangan kita untuk membagikan, itu menjadi domainnya pemerintah pusat,” tambah Pria berkacamata itu.
Dirinya juga menambahkan, supaya pemerintah kabupaten Bojonegoro fokus mensejahterakan rakyat Bojonegoro, yang menurutnya angka kemiskinan masih tinggi 12,21%.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memberikan BKK ke Kabupaten Lamongan. Hal itu kabarnya dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Perencanaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023. Adapun dana yang akan di berikan senilai 29,8 miliar.