Oleh: Choirul Anam*
Tepat pada tahun 2026, Nahdlatul Ulama (NU) menapaki tonggak sejarah satu abad perjuangan. Dari pesantren tradisional di era pra-kemerdekaan, sampai ke ruang maya di abad digital, NU telah menyaksikan bagaimana dunia berubah—lebih cepat dari yang bisa diprediksi para pendirinya. Dan kini, saat menyongsong abad kedua, NU berada di persimpangan tantangan yang monumental: disrupsi teknologi, gelombang hoaks dan post-truth, serta ekstremisme kanan–kiri yang merongrong tatanan sosial dan spiritual.
Cerita ini seperti perjalanan seorang kiai di dunia yang tak lagi terbatas oleh batas fisik pesantren. Di masa lalu, tabligh dan pengajian di alun-alun desa adalah arena dakwah utama. Kini, tablig di Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi medan baru yang penuh gejolak. NU, sebagai jama’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, dihadapkan pada tantangan bagaimana mendakwahkan moderasi keagamaan di tengah banjir informasi tanpa filter.
Era Disrupsi
Disrupsi teknologi bukan hanya soal alat komunikasi baru; ia mengubah cara manusia berpikir, bereaksi, bahkan beriman. Tradisi pesantren yang melahirkan kader ulama dengan pondasi kuat—melalui kitab klasik dan diskusi tatap muka—harus kini bersinggungan dengan tarik ulur algoritma media sosial. Artinya, bukan lagi sekadar menyampaikan ilmu, tetapi mengelola narasi di medan digital yang penuh konflik dan noise informasi.
NU memahami bahwa era digital membuka peluang sekaligus ancaman. Peluangnya jelas: pesan moderat, toleran, dan inklusif bisa tersebar secara massal jika dikelola dengan strategi digital yang tepat. Namun ancamannya tidak kalah besar: hoaks dan post-truth—di mana fakta sering kali kalah terhadap narasi emosional—bisa menjadi racun sosial yang memperlemah ikatan ukhuwah.
Dalam kajian media dan religiositas, hoaks serta post-truth telah menjadi fenomena yang mengubah cara masyarakat mencari kebenaran. Di satu sisi kebebasan berekspresi di media sosial memberi ruang besar bagi pluralitas suara. Di sisi lain, tanpa literasi media yang kuat, orang dapat terjebak pada interpretasi yang salah atau ekstrem. Inilah salah satu medan pertempuran NU di abad kedua: membangun literasi digital dan tabayyun (verifikasi informasi) dalam komunitas Muslim dan masyarakat luas.
Literasi Digital sebagai Pondasi
NU tidak tinggal diam. Banyak pesantren dan jaringan Nahdliyin mengembangkan gerakan media literacy, yakni kemampuan kritis dalam menyaring informasi digital. Ini bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi juga pendidikan moral dan spiritual—membedakan mana yang benar, mana yang fitnah, mana yang merusak kedamaian sosial. Upaya ini penting karena tanpa literasi, masyarakat semakin rentan terhadap manipulasi digital yang menyuburkan konflik—baik politik, agama, maupun sosial.
Misalnya, dalam riset akademik disebutkan bahwa pesantren di Indonesia mulai aktif melakukan program anti-hoax dan literasi media sebagai jawaban atas realitas post-truth. Pendidikan semacam ini tidak hanya mengajarkan cara memeriksa fakta, tetapi juga menanamkan nilai kehati-hatian yang selaras dengan prinsip Islam: tabayyun dan akhlak digital.
Tantangan Ekstremisme*
Abad kedua juga dipenuhi dengan gelombang ideologi ekstrem—baik dari kanan maupun kiri—yang mencari tempat di ruang digital Indonesia. Media sosial menjadi sarang bagi narasi yang memecah belah: dari intoleransi agama, sentimen anti-pluralisme, sampai retorika radikal yang tampaknya berpakaian modern. Ini bukan sekadar masalah lokal, melainkan bagian dari dinamika global di mana umat Islam sering dijadikan arena perebutan ideologi.
NU, dengan tradisi wasathiyah atau moderasi, berupaya menjadi jalan tengah yang menolak ekstremisme dalam bentuk apa pun—tanpa mengorbankan nilai keadilan dan perdamaian. Moderasi NU bukan pasif; ia adalah tindakan aktif memperkuat nilai toleransi, penghormatan terhadap pluralitas, serta penolakan terhadap kekerasan. Dalam konteks digital, ini berarti produksi konten moderat secara kreatif dan relevan dengan generasi muda yang sehari-hari “hidup” di dunia maya.
Strategi seperti ini bukan sekadar respons budaya, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap narasi ekstrem yang sering merusak jaringan sosial. Organisasi seperti NU kini memanfaatkan kanal digital untuk memperkuat narasi damai—melalui kampanye kreatif di media sosial, dialog lintas iman dan budaya, serta kolaborasi dengan organisasi moderat lain.
Digitalisasi Organisasi
Tantangan abad kedua bukan hanya soal konten dakwah, tetapi juga soal struktur organisasi. Era digital menuntut NU untuk mengadaptasi formasi jama’iyyah agar mampu menyentuh anggota dan masyarakat luas secara efektif. Teknologi informasi telah menggeser aspek sosial tradisional yang selama ini menjadi pusat kekuatan NU—tautan emosional santri-kiai—menuju hubungan yang lebih cair tapi dinamis di ruang digital.
Ini adalah ruang di mana siapapun bisa menjadi pencipta opini, baik yang membangun maupun yang destruktif. Maka NU perlu memperkuat keberadaan digitalnya: dari portal berita NU Online yang relevan, akun media sosial yang komunikatif, hingga konten kreatif yang bisa “menyapa” generasi muda tanpa kehilangan identitas keislaman dan kebangsaan.
NU sebagai Agen Peradaban Digital
Seabad bukan angka kecil bagi sebuah organisasi sosial-keagamaan. NU telah melewati masa revolusi fisik, revolusi sosial, hingga revolusi digital. Menyongsong abad kedua, tantangan yang dihadapi justru lebih kompleks—dari disrupsi teknologi, post-truth, hoaks, hingga ekstremisme global. Namun dalam setiap tantangan itu, NU menemukan peluang untuk mengokohkan moderasi, membangun literasi digital, dan memperluas ruang dialog damai.
Perjalanan NU adalah cerminan bagaimana tradisi dan modernitas dapat bersinergi. Dengan akar pesantren yang kuat dan strategi digital yang kreatif, NU berpotensi menjadi aktor utama dalam membentuk peradaban digital yang adil, toleran, dan damai—bukan hanya bagi umat Islam di Indonesia, tetapi bagi dunia yang semakin terhubung.
Selamat Harlah 100 Tahun NU, 31 Januari 2026
*) Pengurus Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) PCNU Bojonegoro dan Ketua BUMA PC Ansor Bojonegoro














