Home / Ekonomi & Bisnis / Energi / Headline

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:19 WIB

Pandangan Aktivis NGO Terkait Usulan Renegosiasi Perjanjian PT. ADS dan PT. SER

Photo ilustrasi dari https://www.bestpracticegroup.com/renegotiate-outsourcing-relationship/

Photo ilustrasi dari https://www.bestpracticegroup.com/renegotiate-outsourcing-relationship/

jagatsembilan.com | Bojonegoro – Beredar kabar keinginan DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk Renegosiasi Perjanjian PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro dengan PT. Surya Energi Raya (SER). Hal itu menyusul kabar telah dilantiknya Direktur Baru yang memimpin perusahaan PT. ADS.

Setidaknya anggota DPRD Bojonegoro yang menginginkan itu. Data bersumber dari media online suarabanyuurip.com  Sigit Kushariyanto dari Fraksi Partai Golkar.

Terkait dengan usulan tersebut media ini menghubungi Joko Hadi Purnomo Aktivis NGO yang menjabat sebagai Direktur IDFoS Indonesia terkait hal itu.

Berikut pandangan Aktivis NGO itu.

Prinsipnya setiap Perjanjian kerjasama apapun bentuknya bisa berubah. Tinggal dilihat klausul-klausul dalam perjanjiannya.

Berkaitan dengan kerjasama PT. SER dalam pengelolaan PI bersama PT. ADS perlu dipelajari lebih lanjut skemanya. Apakah kerjasamanya berupa kepemilikan saham? Atau bentuk lain? Misalnya, bentuk kerjasamanya kepemilikan saham modelnya juga bermacam-macam.

Kita juga tidak terlalu tahu secara detail pola kerjasamanya. Meskipun demikian jika tetap melakukan perubahan kerjasama yang menjadi pertimbangan utama adalah nilai manfaat (keuangan, ekonomi, dan bisnis) yang lebih baik dan kepentingan warga Bojonegoro yang diwakili Pemkab Bojonegoro lebih banyak terakomodasi.

Baca Juga  PC Muslimat Bojonegoro Gelar Seminar Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda

Berikutnya, apabila dikaitkan dengan keberadaan Direktur baru PT. ADS akan merubah model kerjasama dengan PT. SER, kok terlalu jauh menurut saya (mungkin saja bisa). Mengapa demikian? Sebab perubahan kerjasama itu hal prinsip, fundamental, dan sangat strategis umumnya perubahan seperti itu menjadi ranah owner PT. ADS dalam hal ini Pemkab Bojonegoro. Sedangkan peran direktur lebih pada menjalankan operasional perusahaan yg telah digariskan oleh owner.

Menurut saya peran direktur baru yang mendesak segera dilakukan:

Yang Pertama, Meningkatkan tatakelola perusahaan yang baik atau sering disebut Good Corporate Governance. Agar perusahaan lebih memberi manfaat bagi warga Bojonegoro.

Yang Kedua, Meningkatkan value perusahaan di mata stakeholders dan shareholders-nya

Yang Ketiga, Membuka peluang untuk memperluas atau menambah core business-nya yang saat ini hanya sebagai perusahaan yang menampung deviden dari PI kemudian menyalurkan kepada shareholder-nya (Pemkab. Bojonegoro dan mungkin PT. SER).

Baca Juga  Hari Keempat Pencarian Korban Tenggelam dibagi dua Tim

Khusus poin ketiga perlu dipertimbangkan secara matang melalui Perhitungan Kelayakan Bisnis. Kita semua tahu bahwa deviden dari PI itu tidak akan berlangsung lama. Jika produksi minyak menurun bahkan pada suatu saat habis maka kita juga akan kehilangan deviden. Oleh karena itu, perlu dipikirkan secara matang, dan tepat apakah PT. ADS perlu membuka atau menambah bisnis utamanya tentunya harus mendapatkan persetujuan owner.

Share :

Baca Juga

Headline

Beragama Dengan Benar Sebagai Wujud Mencintai Negara

Headline

Konsultasi Publik Kondisi Pesantren di Bojonegoro: Hanya 6.21% Pesantren Layak Sanitasi

Headline

Bawaslu Bojonegoro Dianggap Offside Melampaui Kewenangan terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades

Headline

Meriah, Pelaksanaan Turba PC LDNU Bojonegoro

Headline

Bertempat di Gubuk Taqrib, MWCNU Dander Laksanakan Lailatul Ijtima’

Headline

Anas Urbaningrum Hadiri Pelantikan Pengurus HMI Cabang Bojonegoro Periode 2024-2025

Headline

KPU Bojonegoro Sukses Menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Headline

Ikalbi USU Bagikan Snack dan Kue Kepada Ojol dan Warga di Jalan Mansyur