Oleh : H. Ali Musthofa, M.HI
Di mata banyak orang, PMI masih sering berhenti pada satu citra: petugas donor darah. Kesan itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi jelas terlalu sempit. Saya merasakan hal itu ketika hadir pada hari kamis, 02 April 2026 mewakili Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bojonegoro dalam pelantikan pengurus PMI Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2026–2031 di Pendopo Kabupaten Bojonegoro. Di forum seperti itu, terasa sekali bahwa yang sedang diserahkan bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan amanah kemanusiaan.
Amanah itu penting diluruskan sejak awal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menempatkan PMI sebagai penyelenggara kepalangmerahan bersama pemerintah. Tugasnya tidak berhenti pada pelayanan darah, tetapi juga pembinaan relawan, pendidikan dan pelatihan kepalangmerahan, penyebarluasan informasi, serta membantu penanganan musibah dan bencana. Bahkan PMI sendiri menegaskan bahwa setiap menit ada warga Indonesia yang membutuhkan transfusi darah. Donor darah memang penting, tetapi ia hanya satu pintu dari rumah besar kemanusiaan bernama PMI.
Bojonegoro Memanggil
Mengapa amanah itu terasa sangat relevan di Bojonegoro? Sebab daerah ini hidup dengan risiko yang nyata. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro untuk 2025 mencatat 107 kejadian angin kencang, 84 tanah longsor, 55 banjir luapan sungai, 18 kekeringan, 12 banjir genangan, 9 karhutla, dan 6 banjir bandang. Sementara itu, visi resmi Kabupaten Bojonegoro 2025–2030 adalah “Terwujudnya Bojonegoro Bahagia Makmur dan Membanggakan.” Dalam konteks itu, kebahagiaan tidak cukup diukur dari pertumbuhan, kemakmuran tidak cukup dibaca dari ekonomi, dan kebanggaan daerah tidak cukup dibangun oleh gedung. Semuanya juga ditentukan oleh seberapa kuat perlindungan kemanusiaan bagi warganya.
Konteks nasional pun mengingatkan kita bahwa kerja kemanusiaan bukan isu pinggiran. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 267 kejadian bencana pada Januari 2026. Pada Februari 2026, banjir menjadi bencana paling dominan dengan 86 kejadian atau 49,43 persen dari akumulasi bencana nasional bulan itu. Angka-angka ini menunjukkan bahwa ancaman kebencanaan bukan peristiwa sesekali, melainkan kenyataan yang terus berulang. Karena itu, keberadaan PMI yang sigap, terlatih, dan dipercaya menjadi bagian dari kebutuhan publik sehari-hari.
Perspektif Agama
Dari sudut pandang MUI, amanah PMI juga memiliki landasan moral yang sangat kuat. Al-Qur’an, khususnya Al-Ma’idah ayat 32, mengajarkan bahwa menjaga satu jiwa seakan menjaga seluruh manusia. Di dalam maqashid syariah, prinsip ini dikenal sebagai hifz al-nafs, yakni perlindungan atas jiwa. Menariknya, kajian Roslan dan Zainuri (2023) menegaskan bahwa hifz al-nafs tidak semestinya dipahami terlalu sempit hanya sebagai urusan mempertahankan hidup secara fisik, tetapi juga menjaga martabat dan keselamatan manusia secara lebih luas. Di titik inilah tugas PMI terasa profetik: menolong, melindungi, dan menghadirkan rahmat dalam bentuk yang nyata.
Sisi manusia dari kerja ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ketika seorang ibu mencari darah untuk anaknya di ruang perawatan, ketika keluarga korban banjir membutuhkan selimut, makanan, dan pertolongan awal, atau ketika warga desa panik karena angin kencang merobohkan rumah mereka, yang dibutuhkan bukan perdebatan, melainkan kehadiran yang cepat, tenang, dan terampil. Itulah sebabnya PMI semestinya dipahami bukan hanya sebagai lembaga teknis, tetapi sebagai wajah pertama dari solidaritas sosial yang bekerja.
Di sinilah teori modal sosial membantu kita membaca arti strategis PMI. Woolcock dan Narayan (2000) mendefinisikan modal sosial sebagai norma dan jaringan yang memungkinkan orang bertindak bersama. Dalam bahasa yang lebih sederhana, masyarakat akan lebih kuat jika memiliki kepercayaan, jejaring, dan kebiasaan gotong royong yang hidup. PMI bekerja persis di ruang itu. Ia menghubungkan relawan, donor, rumah sakit, pemerintah, komunitas, dan warga terdampak dalam satu ekosistem pertolongan. Tanpa modal sosial yang kuat, bantuan menjadi lambat, kepercayaan melemah, dan solidaritas mudah runtuh di tengah krisis.
Tantangan Pengurus Baru
Karena itu, tantangan pertama pengurus PMI Bojonegoro ke depan adalah literasi publik. Masyarakat perlu melihat PMI secara utuh. Mereka perlu tahu bahwa donor darah hanyalah satu bagian dari mandat yang lebih besar. PMI juga bekerja dalam bencana, layanan sosial, pendidikan relawan, komunikasi risiko, hingga penguatan kesiapsiagaan masyarakat. Jika persepsi publik tidak diperluas, maka dukungan publik pun akan tetap sempit.
Tantangan kedua adalah menjaga profesionalisme tanpa kehilangan jiwa kerelawanan. The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) menegaskan bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dipandu oleh prinsip kemanusiaan, kenetralan, kemandirian, dan pelayanan sukarela. Artinya, PMI harus tetap hangat sebagai gerakan sosial, tetapi juga kuat dalam tata kelola, pelatihan, disiplin informasi, dan respons lapangan. Pada saat yang sama, regenerasi relawan perlu diperkuat. PMI memiliki jalur pembinaan relawan seperti KSR, dan itu harus dibaca sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar pelengkap acara seremonial.
Tantangan ketiga adalah kolaborasi. PMI tidak bisa bekerja sendiri. Dalam konteks Bojonegoro, ia harus bertaut dengan pemerintah daerah, BPBD, rumah sakit, TNI-Polri, sekolah, kampus, organisasi masyarakat, dan tokoh agama. Di sinilah MUI dapat mengambil peran moral: menguatkan pesan ta’awun, membangun kesadaran bahwa donor darah adalah amal sosial, dan menjadikan masjid sebagai simpul edukasi serta kepedulian. Kemanusiaan akan jauh lebih kuat jika dipelihara bukan hanya oleh prosedur, tetapi juga oleh nilai.
Penutup
Akhirnya, pelantikan PMI tidak semestinya berhenti sebagai foto bersama di pendopo. Ia harus dibaca sebagai janji baru kepada warga: bahwa saat darah dibutuhkan, saat rumah roboh, saat banjir datang, atau saat kepanikan meluas, selalu ada tangan yang siap menolong dengan tenang dan bermartabat. Jika Bojonegoro sungguh ingin menjadi bahagia, makmur, dan membanggakan, maka penguatan lembaga kemanusiaan seperti PMI bukan pelengkap pembangunan. Ia justru bagian dari jantungnya. Dan di zaman yang mudah gaduh ini, mungkin memang itulah ukuran paling jujur dari peradaban: seberapa cepat kita hadir untuk menyelamatkan sesama. Selamat pengurus baru PMI Bojonegoro.
*) Penulis adalah H. Ali Musthofa, M. HI, Sekretaris MUI Kabupaten Bojonegoro dan mahasiswa program doktoral Hukum Islam














