Oleh : Ibnu Khakim, M.HI *)
Masyarakat Indonesia dikenal sebagai yang berbudaya tinggi, yang memiliki nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai moral dan etnis, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Budaya merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, karena berperan dalam membentuk identitas, norma-norma, dan nilai-nilai Masyarakat. Budaya leluhur juga merupakan jati diri bagi suatu masyarakat.
Waktu selalu bergulir, membawa zaman semakin jauh meninggalkan masa lalu, berbagai sendi dan lini kehidupan banyak mengalami perubahan, sehingga membawa kita pada suatu kondisi yang kadang kita sendiri tidak tahu mengapa bisa seperti ini dan menjadi begini, pelbagai pengaruh telah mengeser bahkan mengubah wajah asli dan jatidiri kita sendiri, banyak pihak yang merasa kehilangan dengan perubahan tersebut, sehingga banyak pula di upayakan berbagai cara untuk mengembalikan masyarakat ini ke tata nilai dan budaya seperti dahulu lagi. Sekarang ini banyak bermunculan lembaga – lembaga dengan urgensi menjaga dan melestarikan budaya, bahkan pemerintah juga bergerak dengan Dinan Kebudayaan dan Pariwisatanya, semua bahu membahu agar kemasyhuran Indonesia sebagai bangsa yang sangat santun dan berbudaya kembali menggaung ke seantero dunia. Lantas apakah korelasi dan potensi Pesantren atas persoalan di atas ?
Pesantren merupakan pendidikan tradisional yang dianggap kurang sigap dalam perkembangan zaman. Untuk itu pesantren dinilai kurang kompeten diera pendidikan kekinian, termasuk dalam hal menjaga budaya generasi penerus. Sebagai lembaga tafaqquh fiddin (pendalaman agama), pesantren yang sejak munculnya hingga sekarang memang mempunyai daya tarik, baik dari sosok luarnya, kehidupan sehari-harinya, potensi dirinya, isi pendidikannya, maupun sistem dan metodenya. Jika dilihat dari sejarah panjang pendidikan di Indonesia, pendidikan pesantren menjadi sesuatu yang wajib masuk dalam setiap kajian perkembangan pendidikan. Bagaimanapun pendidikan pesantren adalah pendidikan tertua yang pernah ada di Indonesia dan dianggap sebagai produk budaya Indonesia yang indigeneous “asli”. Kehadiran pesantren dikatakan unik karena dua alasan ; Pertama, pesantren hadir untuk merespon terhadap situasi dan kondisi suatu masyarakat yang dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral atau bisa disebut perubahan sosial. Kedua, didirikannya pesantren adalah untuk menyebar-luaskan ajaran universalitas Islam ke seluruh pelosok nusantara.
Dalam Mukernas ke-5 RMI (Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyah) di Probolinggo pada tahun 1996, disebutkan ada tiga peran dan fungsi pesantren sesuai watak kemandirian dari visi emansipatorisnya. Pertama, sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, artinya, pesantren ikut bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan yang handal, serta dilandasi iman dan takwa yang kokoh. Kedua, sebagai lembaga perjuangan dan dakwah Islamiyah, artinya, pondok pesantren bertanggungjawab mensyiarkan agama Allah serta ikut berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan umat beragama serta meningkatkan kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketiga, sebagai lembaga pemberdayaan dan pengabdian masyarakat, artinya, pesantren wajib mendarmabaktikan peran, fungsi, dan potensi emansipasi yang dimilikinya guna memperbaiki kehidupan serta memperkokoh pilar eksistensi masyarakat demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil, beradab, sejahtera, dan demokratis.
Menurut KH. Ali Ma’shum, setidaknya setiap pesantren membekali para santri dengan 6 pengetahuan, yaitu: ilmu syariah (ulum al-Qur’an, tafsir, hadis, fiqh, tauhid, dan ilmu-ilmu lain yang bersangkut-paut dengannya, termasuk bahasa Arab), ilmu empiris (sejarah Islam, sejarah umum, ilmu kemasyarakatan, dan ilmu kenegaraan), ilmu yang membuat kemampuan berpikir kritis dan berwawasan luas (logika, usul al-fiqh, dan qawaid al-fiqh), ilmu pembinaan budi pekerti (ilmu akhlak, ilmu tasawuf, dan tarekat), latihan keterampilan kemasyarakatan (keorganisasian, kepemimpinan, latihan menyelesaikan problem, dan berbicara di depan umum), dan penggemblengan mental dan karakternya (mujahadah, istighatsah, ilmu hikmah/kanuragan) dan amalan-amalan lainnya.
Tradisi, kebiasaan Pesantren yang sangat baik dan menjadi perilaku sikap dan tindakan sehari-hari adalah : filsafat Theosentrik, yaitu pandangan yang menyatakan bahwa semua kejadian berasal, berproses, dan kembali kepada kebenaran Tuhan. Semua aktifitas pendidikan dipandang sebagai ibadah kepada Tuhan, juga sifat sukarela, bersikap dan berperilaku sabar, rendah hati, patuh kepada ketentuan hukum agama, tidak merugikan orang lain serta mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama menjadi titik tekan dalam kehidupan pesantren dalam rangka mewujudkan sifat arif, kesederhanaan, kolektivitas, mengatur kegiatan bersama, kebebasan terpimpin, kemandirian, mengajaran-ajaran Islam.
Pesantren juga adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi, sekaligus mencari restu Kyai, yang dalam kehidupan pesantren, semua aktivitas warga pesantren sangat tergantung pada restu kyai, baik ustadz, pengurus maupun santri. Implikasi prinsip ini adalah tanda kelulusan harus ditentukan restu kyai. Sehingga santri sangat berhati-hati jangan sampai melakukan tindakan yang tidak berkenan di hadapan kyai. Budaya yang tidak kalah penting adalah santri rela tanpa Ijazah, yang menunjukkan kematangan oleh pikir dan olah batin yang paripurna, yakni moral dan akhlaqul karimah.
*) Penulis Ibnu Khakim, MHI, Intelektual Muda dan Instruktur PBNU, Dosen dan Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin yang berdomisili Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.













