Home / Headline / Parlemen / Politik

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:41 WIB

Ratna Juwita DPR PKB Usulkan Dana Desa Meningkat 10% Jadi 80 Triliun

JagatSembilan.com | Senayan – Ratna Juwita Sari Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKB usulkan peningkatan dana desa pada alokasi APBN di tahun 2024. Minimal dana yang dialokasikan dari APBN minimal Rp80 triliun meningkat 10 triliun rupiah dibandingkan alokasi tahun ini.

“Kami berharap ada peningkatan alokasi dana desa dari APBN untuk tahun 2024. Minimal 10% menjadi 80 triliun dibandingkan tahun ini yang hanya Rp70 triliun,” ujar Ratna Juwita di Komplek Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/06/2023).

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Jawa Timur itu menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 yang telah menghadirkan tantangan besar bagi daerah sejak tahun 2020 hingga 2022. Menurutnya saat ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah pusat untuk memberikan prioritas pada pengembangan wilayah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masing-masing daerah.

Baca Juga  Resmi Menjabat, Wakapolres Kompol David Manurung Pimpin Apel Perdana

“Pusat harus lebih aktif mendengarkan suara dan aspirasi daerah dalam menentukan rencana pengembangan yang tepat, salah satunya dengan peningkatan dana desa sehingga pembangunan di akar rumput akan lebih bergairah,” tambahnya.

Dirinya meyakini jika peningkatan dana desa tahun 2024 menjadi 80 triliun rupiah akan terealisasi. Pemerintah selama ini mempunyai komitmen kuat untuk terus memberikan ruang bagi peningkatan dana desa dari tahun ke tahun.

“Kami mengapresiasi kemajuan yang terjadi dalam pengalokasian dana desa pada tahun 2022, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jadi kalau tahun 2024 meningkat jadi 80 triliun rupiah akan bisa segera terealisasi,” tambahnya menegaskan.

Aktifis lingkungan hidup itu mengungkapkan dana desa sangat bermanfaat bagi percepatan pembangunan desa. Saat ini menurutnya banyak desa yang mencapai status mandiri maupun status maju. Fakta ini dibarengi dengan kian menurunnya jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Baca Juga  Jelang Iedul Fitri, Polsek Kalitidu Gelar Koordinasi dengan Insan Pencak Silat

“Kami berharap bahwa pemerintah pusat akan melihat betapa pentingnya pengalokasian dana desa yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Jika pemerintah pusat benar-benar berkomitmen terhadap Undang-Undang Desa, maka dana desa harus menjadi wujud nyata dari komitmen negara untuk melindungi dan memberdayakan desa,” katanya.

Politisi muda PKB ini juga mewanti-wanti agar persoalan administrasi pencairan dana desa bisa diperbaiki. Kendala administrasi tersebut misalnya berupa lamanya penerbitan pedoman teknis pencairan dana desa.

“Kami ingat bahwa pada tahun 2022, kami melihat secara langsung lamanya penerbitan pedoman teknis yang menghambat perencanaan di tingkat daerah. Sayangnya, hal serupa masih terjadi pada tahun 2023. Kami berharap masalah ini menjadi perhatian serius. Kami melihat bahwa upaya pengalokasian dana desa telah memberikan hasil yang signifikan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Headline

Ranting NU Tanjungharjo & Banomnya Bagikan Takjil

Headline

Gelar RUPSLB, Budi Waseso diangkat Sebagai Komisaris Utama SIG

Headline

Tiga Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Energi

Ketua Pengurus Pondok Pesantren Al-Hasani Keluhkan Panas Flare ExxonMobil Cepu Limited

Headline

Sinergi dan Kolaborasi Bersama Media, Sasmito Ingin Pemkab Bojonegoro Beri Ruang Konfirmasi 

Headline

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Bakorwil Bojonegoro, Gubernur Jatim: Salam Optimis Jatim Bangkit

Headline

Melalui Disbudpar, Pemkab Bojonegoro Gelar Parade Oklik Ramadhan dan Gema Takbir

Headline

Rekatkan Persaudaraan Sesama Atlit, Sukur Priyanto Gelar Latihan Bersama Motocross 
error: Content is protected !!