jagatsembilan.com – Jakarta – Komisi VII DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari Selasa (11/04/2023). RDP itu bersama Dirjen Migas dari Kementerian ESDM dan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) dari Kementerian Perindustrian.
RDP dilaksanakan terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di 7 sektor industri. Yakni industri Pupuk, Petrokimia, Oleokimia, Baja, Keramik, Kaca dan Sarung Tangan Karet.
Dalam kesempatan itu Hj. Ratna Juwita Sari Anggota Fraksi PKB salah satu anggota Komisi VII mempertanyakan, Apakah selama ini previllege HGBT yg diberikan bisa meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja maupun penerimaan pajak dari industri-industri tersebut?.
“Jangan sampai kuota HGBT yg diberikan negara untuk menekan harga jual beberapa produk malah tidak tepat sasaran, ex pupuk,” kata aktifis lingkungan hidup itu.