JagatSembilan.com | Bojonegoro – Tiga orang warga Desa Mayangkawis Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia akibat setelah menenggak Minuman Keras (Miras) jenis oplosan. (18/03/2024)
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dan keterangan beberapa warga setempat, sebelumnya mereka berlima menenggak miras yang di bawa oleh almarhum Rizki Alias Kirun, di warung Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu.
Setelah menenggak miras itu, mereka di larikan ke rumah sakit, dan pada pukul 02.45 wib tadi malam, Rizki alias Kirun meninggal dunia di rumah sakit Sumberrejo, kemudian M. Zainal Arifin meninggal di RSUD Bojonegoro pukul 06.33 Wib tadi pagi.
Sebelumnya, sekitar pukul 23:45 wib, Didik Suryono di ketahui meninggal di gudang beras milik Kepala Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, setelah pamit istirahat sejak pukul 18:30 wib.
Sementara dari Pihak Instalasi Gawat Darurat RSUD Sosodoro Jati Kusumo Bojonegoro, bahwa kedua korban yang selamat sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
“Untuk korban Zainal Arifin yang meninggal dunia jenazahnya pagi tadi sudah dibawa pulang ke rumah duka sementara, 2 pasien sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan, ” ungkap perawat IGD yang bertugas.
Korban yang selamat M Imron (35) beralamat Desa Mayangkawis Kecamatan Balen dan Arif Prasetyo (25), beralamat Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu.(Wio)













