JagatSembilan.com | Bojonegoro – Perguruan Silat Pagar Nusa Kabupaten Bojonegoro terus bergerak menertibkan tugu. Kali ini dalam dua hari, dua tugu Pagar Nusa Kembali ditertibkan oleh Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Bojonegoro.
Yang pertama adalah tugu Pagar Nusa di Dukuh Jambaran, Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Tugu itu ditertibkan kemarin Selasa (12/09/2023).
Yang kedua Tugu Pagar Nusa yang bertempat di Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Tugu itu ditertibkan tadi, Rabu (13/09/2023).
Dalam penertiban itu sendiri dihadiri oleh Jajaran Forkopimca kecamatan setempat, Jajaran Ranting serta Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa. Untuk yang berada di Kecamatan Temayang, dihadiri oleh Kiyai Syamsuddin Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Temayang.
Dalam keterangannya, baik Forkopimca atau PC Pagar Nusa berharap, ditertibkan tugu atau dialih fungsikan, bisa diikuti perguruan lain.
“Hal itu diharapkan bisa berdampak pada Kamtibmas makin dan kondusif,” terang Kiyai Bisri Choiron Ketua PC Pagar Nusa Bojonegoro.
Dirinya juga mengatakan, langkah ini merupakan respon terhadap Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Surat Edaran itu bernomor 300/5984/209.5/2023.
Dalam surat itu meminta pembongkaran tugu perguruan silat secara mandiri.
Selain karena Surat Edaran tersebut, juga karena Instruksi Pimpinan Wilayah (PW) Pagar Nusa Jawa Timur.
Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri sudah ada delapan tugu Pagar Nusa yang ditertibkan. Tiga dirobohkan dan lima dialih fungsikan.