Oleh: Rijal Mumazziq Z
Kalau ada kasus pen tja boe lan, atau bahkan keke rasa steksual di lembaga pendidikan, yang harus dilindungi dan dibela ya korban.
Pelakunya, nggak pandang bulu, entah yang disebut kiai (kebetulan dalam 2 bulan terakhir yang ini nih yang disebut sebagai tersangka pelaku, di Pati, Ponorogo, Magetan, dan terbaru Pekalongan) entah dukun, guru, dosen atau siapapun ya kudu diproses hukum. Nggak usah ditutupi atas nama marwah lembaga lah, atas nama kehormatan agama, atau apalah. Kriminal ya kriminal. Kehormatan dan masa depan psikis maupun fisik para korban ini yang kudu diutamakan.
Kalaupun pelakunya ya dari kalangan “kita”, ya nggak usah denial. Menyangkal. Ini momentum tepat instrospeksi secara menyeluruh. Dievaluasi, diperbaiki. Supaya tambah baik. Tak perlu menyembunyikan kekurangan, tapi hadapi dan perbaiki. Atau, selalu ingat doktrin ke-18 Robert Greene dalam 48 Laws Of Power, dengan mengutip dawuh Niccolo Machiaveli, “….jangan membangun benteng untuk melindungi diri. Isolasi itu berbahaya!”
Bersikap tegas di satu sisi, dan luwes di sisi lain sembari melakukan perubahan di sana sini, bukankah ini yang menjadikan pesantren bisa bertahan ratusan tahun? Yang bagus kualitas personalnya maupun lembaganya, ya kita tunjukkan dan promosikan ke publik. Yang memang breng sek ya nggak usah ditutup-ditutupi. Biar jelas sekalian. Puteh yo puteh, ireng yo ireng. Ora usah abu-abu. Becik ketitik, olo ketoro.
Kalaupun selama ini pelakunya disebut kiai, ustadz, atau gus oleh masyarakat, ya nggak perlu mengalihkan istilah dengan menyebutnya dukun. Sing teges. Ma ling yo ma ling, kriminal; tanpa perlu menyebutnya sebagai “pemindah barang”.
Bagi saya, meng eks e kusi 1-2 “prajurit” yang memang bermasalah itu tidak masalah, demi menjaga traktat hukum yang berlaku. Supaya satu batalion paham, di atas solidaritas masih ada hukum dan di atasnya masih ada kemanusiaan.
Turut bersimpati atas para korban keke rasan steksual. Kita berharap para pelaku yang berlindung di balik gelar kiai dan gus mendapatkan hukuman setimpal atas perilakunya. Demi keadilan, atas nama kemanusiaan. Semoga keluarga kita dijaga oleh Allah dari jamahan predator steksual, dan semoga kita tidak tidak melakukan tindakan-tindakan keji di balik dan atas nama agama.
Benalu di tanaman harus dibabat habis, nggak perlu dilindungi atas nama estetika tanaman.
*) Penulis adalah Rijal Mumazziq Z Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim












