Home / Headline / Komunitas / Politik

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:37 WIB

Kebijakan Pemkab 10% ADD untuk Pengentasan Kemiskinan, Ketua AKD Bojonegoro Siap Dukung

Sudawam Ketua AKD Bojonegoro yang juga Kepala Desa Pelem Kecamatan Purwosari siap dukung kebijakan Pemerintah Kabupaten

Sudawam Ketua AKD Bojonegoro yang juga Kepala Desa Pelem Kecamatan Purwosari siap dukung kebijakan Pemerintah Kabupaten

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar 10% Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk pengentasan kemiskinan.

Pengentasan kemiskinan itu berupa program pemberdayaan masyarakat mandiri keluarga berupa pengadaan ayam petelur untuk keluarga miskin. AKD Bojonegoro juga menyarankan kepada pemkab untuk memaksimalkan sumber daya lokal di setiap desa, agar bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Ketua AKD Bojonegoro K.R.A.T Sudawam, SH menilai program ayam petelor bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem ini merupakan terobosan inovatif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Sebab setiap desa diwajibkan untuk mengalokasikan 10% ADD yang diterima untuk program tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, program ayam petelor juga diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini. Rabu (19/03/2025).

Menurut Sudawam perlu perencanaan matang agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini berjalan maksimal dan bisa membawa kemakmuran. Yakni harus memaksimalkan sumber daya lokal yang ada di masing-masing desa.

“Memaksimalkan sumber daya lokal ini memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sudawam menjelaskan, pelibatan sumber daya lokal bisa dilakukan Pemkab Bojonegoro mulai dari pembuatan kandang, pakan ayam, hingga penjualan dari hasil produksi.

Pembuatan kandang ayam bisa menggunakan sumber daya alam yang ada di desa seperti dari bambu. Pembuatan kandang ayam juga bisa melibatkan penerima manfaat dan tukang kayu yang ada di setiap desa.

Baca Juga  Memilukan, Dua Bocah Kabalan Kanor Tenggelam Saat Mancing, BPBD Bojonegoro Sampaikan Santunan 

“Ini akan lebih efisien dan bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat mulai dari awal program dilaksanakan. Sebab bahan kandang dari bambu mudah didapat, dan bisa mempekerjakan tukang yang ada di setiap desa sehingga bisa mendapat tambahan penghasilan dari membuat kandang, ” tutur kepala desa tiga periode ini.

“Beda lagi jika pembuatan kandang dan tempat pakan ayam ini dari pabrikan. Tidak ada nilai tambah ekonomi yang diterima warga, karena sudah dimonopoli,” tegas Sudawam.

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawam, bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

“Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaannya. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, kata Sudawam, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga  Penyerahan Rekom NasDem Kepada Ana Mu'awanah Diwarnai Walk Out Kadernya

“Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten,” tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

“Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk,” pungkasnya.

Bupati Bojonegoro ingin 10% ADD untuk pengentasan kemiskinan

Bupati Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni mengalokasikan 10% dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

“Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegasnya saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

Bupati Wahono menambahkan, alokasi 10% dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa.

Share :

Baca Juga

Ekonomi & Bisnis

Pengamat Hukum Tuban Dukung Upaya Ratna Juwita Meminta PSN GRR Rosneft Dilanjutkan

Headline

Jadikan wahana Silaturahim antar Alumni, Ikasa Rencanakan Gelar Megengan

Komunitas

Relawan Jatim Beragam Bojonegoro Terus Bergerak Sosialisasikan visi misi Ganjar-Mahfud

Headline

Kapolres AKBP Mario Prahatinto Silaturahmi ke Ketua MUI Bojonegoro

Headline

Peringati Bulan Bakti TNI – Polri, Forkopimda Bojonegoro Gelar Apel dan Patroli Sekala Besar

Headline

Peringati HSN dan Hari Jadi Bojonegoro, Fatayat NU Kalitidu Laksanakan Pawai

Headline

Dari Pohon Patah sampai Banjir di Jalan, Berikut Data Kejadian Akibat Hujan 1.5 Jam di Bojonegoro 

Headline

LPBINU Bojonegoro Beri Santunan Pada Anak Yatim