Home / Headline / Komunitas / Pendidikan / Peristiwa / Politik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:31 WIB

RPS dan KPU Tuban Ajak Siswa Melek Pemilu

JagatSembilan.com | Tuban – Sebagian besar siswa yang saat ini sedang berada di bangku SMA dan sederajat sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 14 Februari 2024 nanti. Karena itu, para siswa sangat perlu dibuka kesadarannya agar peduli dan melek pemilu. Sebab, para siswa yang masuk sebagai pemilih pemula ini sangat penting partisipasinya untuk suksesnya pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memandang sangat penting keberadaan para siswa sebagai pemilih pemula ini. Sehingga, salah satu penyelenggara pemilu ini memberikan sosialisasi dan betapa pentingnya sukses pemilu untuk masa depan bangsa.

KPU Kabupaten Tuban menggandeng Ronggolawe Press Solidarity (RPS) untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi pemilu pada para siswa. RPS hari ini Sabtu (09/12/2023) sedang menggelar Sekolah Periksa Fakta dan Keamanan Digital yang digelar di SMKN 1 Tuban. Acara diikuti 40 lebih perwakilan dari seluruh SMA sederajat di Tuban.

‘’Jadi,yang diperhatikan dan diingat bahwa pada 14 Februari 2024 nanti adalah pemilu yang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dan kabupaten atau kota,’’ ujar Saila Amaliya Operator Sidalih, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban saat memberikan materi.

Baca Juga  Banjir Juga Melanda Desa Sidobandung

Dia menyebut, ada 18 partai politik yang akan mengikuti pemilu untuk wilayah Kabupaten Tuban. Khusus untuk pemilu legislatif memilih anggota DPRD kabupaten, di Kabupaten Tuban dibagi menjadi 5 daerah pemilihan dengan 50 kursi legislatif yang diperebutkan.
Ke-5 dapil itu adalah dapil 1 yang terdiri dari Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong dan Kerek. Kemudian dapil 2 terdiri dari Kecamatan Palang, Plumpang dan Widang. Lalu dapil 3 terdiri dari Kecamatan Semanding, Rengel, Soko dan Grabagan. Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Senori, Singgahan, Bangilan, Parengan dan Kenduruan. Sementara dapil 5 terdiri dari Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar dan Jatirogo.

‘’Pastikan nama kita sudah terdaftar dan masuk DPT. Untuk mengecek DPT bisa masuk ke web atau situs resmi KPU,’’ jelasnya.

Sesuai data dalam DPT, lanjut Saila, untuk pemilu nanti jumlah DPT di Kabupaten Tuban sebanyak 945.539 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.690 yang tersebar di 20 kecamatan.

KPU mengajak para siswa untuk peduli dan berpartisipasi dalam pemilu. Selain menjadi pemilih atau memberikan hak suaranya dengan datang ke TPS pada hari coblosan, siswa juga diminta untuk ikut berpartisipasi untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu sampai akhir.
‘’Partisipasi masyarakat sangat penting untuk suksesnya pemilu,’’ katanya.

Baca Juga  Khitmat, Pelaksanaan Upacara Peringatan HSN 2023 PC NU Bojonegoro

Sementara Ketua RPS Khoirul Huda menambahkan, bahwa peran siswa dalam pemilu 2024 nanti sangat penting. Sebab, sesuai data di KPU, banyak sekali pemilih pemula yang akan memberikan hak suaranya kali pertama dalam pemilu. Sehingga, mereka butuh diberikan informasi yang cukup agar tidak salah dalam menggunakan haknya.

‘’Saya baca di data KPU, pemilih dalam pemilu nanti, 50 persen lebih adalah pemilih pemula. Sehingga perannya sangat penting. Kalau misalnya pemilih pemula ini membuat partai pasti menang, karena pemilihnya sudah 50 persen lebih,’’ tandasnya.

Share :

Baca Juga

Headline

BPBD Bojonegoro Gelar Destana di Desa Sambiroto

Headline

Peringati HSN 2023, Basada Satkorcab Bojonegoro Gelar Pengobatan Tradisional

Headline

Dalam Dua Hari, Dua Tugu Pagar Nusa Kembali Ditertibkan PC Pagar Nusa Bojonegoro 

Headline

TMA Naik, Kapolres Bojonegoro Pantau Aliran Air Sungai Bengawan Solo

Headline

Ketua PC RTMM-SPSI Bojonegoro Sikapi Rencana Pemberian BKK ke Lamongan

Headline

PC GP Ansor Malang Rencanakan LI dan Suspelat, H. Rizza Ali Faizin Minta Dilakukan Secara Tegas 

Headline

Pemkab Bojonegoro Laksanakan Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan

Ekonomi & Bisnis

FORKOPI Harap Pemerintahan Baru Dukung Gerakan Koperasi Melalui Kebijakan dan RUU Perkoperasian