Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro datangi kantor DPRD Bojonegoro hari ini Senin, (18/09/2023), kedatangan LAN ke kantor DPRD Bojonegoro untuk memberikan dokumen usulan permohonan tes urine Narkotika anggota DPRD kabupaten Bojonegoro kepada Kapolda Jawa Timur dan kepada BNNK Tuban.
Kusprianto, ST Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro mengatakan, dilakukannya kegiatan tersebut karena berawal dari dugaan LAN adanya penggunaan narkoba di lingkungan DPRD Bojonegoro.
“Kenapa kami menduga ada, selama berdirinya LAN di Bojonegoro sejak tahun 2019 kami sudah beberapa kali mengajak kerjasama atau kemitraan khususnya dengan DPRD salah satunya untuk bekerjasama bersama-sama mendirikan BNNK Bojonegoro,” terang Pak Kus.
Dirinya melanjutkan, faktanya sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut. Dari situ pihaknya bertanya, ada apa?
Menurutnya bila tidak ada kerjasama antara Pemerintah, Masyarakat, Media, Akademisi dan Perusahaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) maka tidak akan pernah bisa maksimal.
“Butuh penanganan khusus untuk melaksanakan program tersebut sesuai Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 serta Perpres nomor 47 tahun 2019 Perubahan Perpres nomor 23 tahun 2010 Tentang BNN. ” terang Kusprianto.
Kusprianto juga menjelaskan kalau dirinya dan 6 orang anggota pengurus LAN mendapat sambutan hangat dari DPRD Bojonegoro.
“Kita sudah bertemu dengan DPR, mereka merespon positif mendukung Dan harapannya malah bisa untuk bekerjasama yang inten, kerjasama yang lebih baik, kemitraan yang lebih baik sesuai tupoksinya” lanjutnya
Pengurus LAN berharap, anggota DPRD Bojonegoro tetap bisa sebagai mitra dari LAN untuk menuju berdirinya BNNK Bojonegoro,” imbuh Kusprianto.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Bojonegoro saat di temui awak media mengatakan kalau dirinya sangat mendukung kegiatan tersebut.
“Kami pasti akan mendukung itu, dan masukkan-masukan dari LAN ini akan kita tampung,” terang anggota DPRD tersebut.
Dirinya juga menyoroti Bojonegoro adalah pengguna terbesar ke 6 di Jawa Timur, ini kan memprihatinkan ya buat kita.
“saya sendiri sebagai anggota DPRD pasti akan mensupport itu supaya keberadaan penggiat Lembaga Anti Narkotika ini agar tetap eksis.” pungkasnya