Home / Ekonomi & Bisnis / Energi / Industri / Kesehatan / Peristiwa

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:12 WIB

Jadi Polemik, Pimpinan DPRD Bojonegoro dan Anggota Gelar Sidak Perusahaan Pengolahan Tembakau

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Berdasarkan aduan dari masyarakat Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pimpinan DPRD gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pabrik pengelolaan tembako di Desa Sukowati. Rabu (15/01/2025).

Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Hj. Mitroatin menjelaskan, jika keberadaan pabrik pengelolaan tembakau yang berdampak pada warga yang dilarikan ke RSUD dan diliburkannya siswa SDN Sukowati.

“Selain berbau ada perijinan yang belum diselesaikan,” kata Bu Mit sapaan akrab dari Hj. Mitroatin.

Bu Mit yang juga anggota dari Fraksi Golkar ini menjelaskan jika pihaknya mengapresiasi adanya pabrik pengelolaan tembakau di Desa Sukowati itu. Tetapi menurutnya, dalam menjalankan operasinya harus mengutamakan Prosedur Operasional Standar (SOP) sehingga tidak ada permasalahan di luar.

Baca Juga  Sarapan Gratis, Polres Bojonegoro Bagikan Puluhan Nasi Kotak

“Kita butuh investor untuk mengurangi pengangguran. Tetapi bagaimanapun juga SOP ini harus juga ditegakkan. Karena menyangkut nyawa dan kehidupan manusia,” tambah Bu Mit yang juga Ketua DPD Golkar Bojonegoro itu.

Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan memanggil semua pihak untuk duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu perwakilan manajemen Sata Teck Indonesia sebuah perusahaan pengolahan tembakau yang menjadi polemik mengatakan, bahwa berdirinya perusahaan Sata Teck di Desa Sukowati tersebut terhitung baru sehingga dibutuhkan waktu dan komitmen dari kedua belah pihak.

“Ini sudah pelan-pelan kita selesaikan. Dari mulai kita membangun disini apa yang jadi keluhan kita tutup,” kata perwakilan dari Perusahaan pengolahan tembakau itu.

Dirinya mengaku telah memberikan kompensasi kepada pihak sekolah yang terdampak akibat bau tembakau. Dirinya mengakui jika pihak SDN Sukowati belum mengajukan kompensasi. Selain itu dirinya menegaskan jika pihaknya telah melakukan Baku mutu dari Dinas terkait.

Baca Juga  Kenalkan Wahono - Nurul, Srikandi Jonegoro Ayem Pasang Banner Depan Tempat Usahanya

Kepada awak media dirinya mengakui jika cerobong asap pengelolaan pabrik tembakau dari perusahaannya terlalu pendek sehingga menimbulkan bau.

“Kita sudah siasati dan standar minimalnya 20 meter dan kita naikkan,” pungkasnya. (Wio/red).

Share :

Baca Juga

Headline

Heroic, Dinas Damkarmat Bojonegoro Evakuasi Sapi Tercebur di SepticTank

Headline

Pemprov Jatim Gelar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai DBHCHT

Ekonomi & Bisnis

Demi Keselamatan, Nelayan Tuban Komitmen Jaga Keselamatan Sekitar Objek Vital Nasional FSO Gagak Rimang

Headline

Peringati Maulid Nabi Muhammad dan HUT RI ke 79, Paguyuban Puthune Mbah Gathi Sumbertlaseh Bersholawat 

Headline

Tambah Rasa Akrab, drg. Sofan Solikin Undang Pimpinan Perguruan Silat se Kalitidu

Headline

Jelang Konferensi, PW GP Ansor Jatim Gelar Bimtek E-Akreditasi

Headline

Aktifis Perempuan & Pemerhati Politik Tuban Deklarasi Masuk GerakMU

Headline

Unisla Berikan Penghargaan bagi Ratusan Mahasiswa Berprestasi